“Beban Pemkab Bogor saat ini semakin berat karena tidak bisa sembarangan dalam mengangkat pegawai honorer sebab akan membebani keuangan daerah,” tuturnya.
Begitu pun untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini karena untuk gaji PPPK kini menjadi tanggung jawab daerah masing-masing atau tidak lagi ditanggung Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. (Red)