Atas kasus tersebut, Rachmat diganjar vonis 2 tahun 8 bulan oleh majelis hakim PN Bandung pada 22 Maret 2021 lalu, hingga mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung.
Dan kini sang adik Ade Yasin, resmi mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dan penerimaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.
“Berdasarkan keterangan dan bukti yang ada, kita menemukan tersangka sebagai pemberi suap AY Bupati Bogor.” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan persnya, 28 April 2022. (Dodi)