Ade Yasin menegaskan bahwa camat merupakan kepanjangan tangan dari bupati di wilayah, terutama dalam membantu kelancaran program-program yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Menurutnya, selain camat, lurah dan kepala desa pun harus mampu bekerja cepat dan tangkas dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat untuk dikoordinasikan dengan camat dan diteruskan agar masuk ke program pemerintah.
“Banyak yang harus dikerjakan. Seperti masalah rutilahu, stunting, kemiskinan bahkan program Samisade. Jadi harus sering turun bertemu masyarakat. Jangan di kantor doang. Jangan jadi eksklusif,” tandasnya. (Red)