Ade Zakir Resmi Jadi Pj Bupati Bandung Barat, Bey Machmudin Kembali Ingatkan Soal Kasus Korupsi

Bey Machmudin melantik Ade Zakir sebagai Pj Bupati Bandung Barat
Bey Machmudin melantik Ade Zakir sebagai Pj Bupati Bandung Barat. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menekankan pentingnya menjaga integritas bagi para kepala daerah dalam menjalankan tugas mereka, terutama terkait kasus korupsi.

Bey menyampaikan pesan ini setelah melantik Ade Zakir sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat. Ade menggantikan Arsan Latif yang diberhentikan usai terjerat kasus dugaan korupsi.

Baca Juga:  Mang Oded Minta Orangtua Lebih Hati-Hati Jaga Anaknya

Diketahui, kasus korupsi di Kabupaten Bandung Barat bukanlah hal baru. Sebelum Arsan Latif, dua bupati sebelumnya juga tersandung kasus serupa.

Baca Juga:  Meski Tak Terdampak Ransomware, Bey Machmudin Minta Keamanan Data Pemprov Jabar Diperkuat

Abubakar, yang menjabat sebagai Bupati Bandung Barat selama dua periode, yaitu 2008-2013 dan 2013-2018, divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan didenda Rp200 juta.

Baca Juga:  Hari Pertama Usai Dilantik Jadi Pj Gubernur Jabar, Ini Rencana Kerja Pertama Bey Machmudin

Abu Bakar terbukti melakukan korupsi dengan menggalang dana dari sejumlah kepala dinas untuk pencalonan istrinya dalam Pilkada 2018.