JABARNEWS │ BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menekankan pentingnya menjaga integritas bagi para kepala daerah dalam menjalankan tugas mereka, terutama terkait kasus korupsi.
Bey menyampaikan pesan ini setelah melantik Ade Zakir sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat. Ade menggantikan Arsan Latif yang diberhentikan usai terjerat kasus dugaan korupsi.
Diketahui, kasus korupsi di Kabupaten Bandung Barat bukanlah hal baru. Sebelum Arsan Latif, dua bupati sebelumnya juga tersandung kasus serupa.
Abubakar, yang menjabat sebagai Bupati Bandung Barat selama dua periode, yaitu 2008-2013 dan 2013-2018, divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan didenda Rp200 juta.
Abu Bakar terbukti melakukan korupsi dengan menggalang dana dari sejumlah kepala dinas untuk pencalonan istrinya dalam Pilkada 2018.