JABARNEWS | BATU BARA – Seorang janda di Kabupaten Simalungun berinisial SU (41) digrebek polisi saat berduaan dengan seorang brondong berinisial HH (19) di salah satu penginapan di Desa Antara, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
“Mereka terjaring razia operasi pekat Toba 2023 yang digelar Polres Batu Bara pada bulan Ramadhan,” kata Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Elysa SM Simaremare, Senin (3/4/2023).
Menurutnya, keduanya merupakan warga Kabupaten Simalungun yang bukan pasangan suami istri melakukan. SU berstatus janda, sedangkan HH masih berstatus lajang.
“Mereka bukan pasangan suami istri, keduanya digelandang ke Polres Batu Bara,” terang Elysa.
Kata dia, selain itu Polres Batu Bara juga mengamankan seorang janda asal Kabupaten Batu Bara berinisial SY (27) dan dua orang pria asal Batu Bara berinisial MAS (28) dan GLG (27) dari salah satu hotel di kawasan Lima Puluh.