JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang janda asal Kota Medan berinisial N alias Iwok (52) ditangkap kedapatan menyimpan narkoba dalam bra di Jalan Pala, Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di sebuah rumah di Jalan Pala.
“Atas laporan itu, personel melakukan penggerebekan di lokasi yang dilaporkan,” ucapnya, Rabu (23/11/2022).
Menurutnya, dari penggerebekan polisi berhasil mengamankan seorang wanita paruh baya dengan barang bukti 4 paket narkoba jenis sabu seberat 2,29 gram disimpan dalam bra.
“pelaku diamankan dalam rumah tanpa perlawanan saat menonton tv diruang tamu,” terang Agus.