“Diindikasikan, bahwa setiap mata air dikelola belum ada izin. Ya! Bisa dikatakan masih bodong alias masih legal,” tutup Ketua Jaga Baya Pitoein Cianjoer, kepada awak media.
Terpisah, Direktur Umum PDAM Tirta Mukti Achmad Akbar menjelaskan, intinya aspirasi disampaikan akan ditindaklanjuti. Jelasnya, ini sudah selesai dan akan ditampung.
“Nah! Sudah komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan ,” katanya, saat ditemui langsung di meja kerjanya.
Ia menambahkan, diduga adanya pemasangan pipa pribadi ke City Mall Cianjur, maka dari itu volume air yang seharusnya diperuntukkan warga sekitar menjadi berkurang.
“Diindikasikan, bahwa setiap mata air dikelola belum ada izin. Ya! Bisa dikatakan masih bodong alias masih legal,” tutup Ketua Jaga Baya Pitoein Cianjoer, kepada awak media.