JABARNEWS | BEKASI – Polisi memutuskan menunda ajang balap jalanan resmi atau street race yang semula dijadwalkan di Central Park Meikarta Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan alasan melonjaknya kasus Covid-19.
Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, mengatakan, ajang balapan jalanan resmi yang direncanakan digelar di wilayah hukumnya pada akhir Februari mendatang ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Seperti apa yang sudah disampaikan Pak Dirlantas PMJ (Kombes Sambodo) bahwa penyelenggaraan balapan jalanan resmi masih menunggu waktu pelaksanaan yang tepat. Saya belum bisa memastikan sampai kapan penundaannya,” kata Setyawan, di Cikarang, Senin 7 Februari 2022.
Ia mengatakan lonjakan kasus Covid-19 menjadi faktor utama ditundanya penyelenggaraan acara yang dimaksudkan untuk mengurangi aksi balap liar di jalanan itu.
Mereka masih terus berkoordinasi untuk mematangkan konsep acara street race bersama komunitas pegiat balap liar sambil menunggu perkembangan lonjakan kasus Covid-19. “Kami masih terus komunikasi sambil menunggu keputusan dari Ditlantas Polda Metro Jaya sebagai pihak inisiator acara balapan jalanan resmi,” katanya.