Ajang Balapan Jalanan Resmi di Bekasi Ditunda, Polisi: Menunggu Waktu Tepat

Polres Metro Bekasi sedang mencari sirkuit balap liar untuk menggelar ajang Street Race seperti Ancol, Jakarta Utara. (motorplus-online.com)

Berdasarkan data dari laman resmi pikokabsi.bekasikab.go.id, pada Minggu (6/2/2022) jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi mencapai 57.502 kasus.

Rinciannya, 51.259 kasus dinyatakan sembuh, 547 orang meninggal dan 5.696 pasien kini tengah menjalani perawatan, baik secara isolasi mandiri maupun di rumah sakit.

Baca Juga:  Gemasaba Jabar Dukung Gus Muhaimin Maju Pilpres 2024

Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo P Yogo, sebelumnya juga menjelaskan ajang balapan resmi untuk pebalap liar itu ditunda karena lonjakan kasus Covid-19, khususnya varian Omicron.

Baca Juga:  Beredar Kabar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK

“Persiapan masih terus berjalan, rapat-rapat sedang dilakukan. Namun untuk pelaksanaannya nanti menunggu waktu yang tepat, karena kasus Omicron sedang tinggi,” kata Sambodo saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022) lalu. ***

Baca Juga:  Tiga Pasien Covid-19 di Cianjur Meninggal Dunia, Ini Kata Dinkes