JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah merencanakan jabatan baru untuk posisi Perwira di TNI. Presiden Joko Widodo mengatakan akan ada 450 posisi baru untuk perwira berpangkat kolonel dan 300 lebih posisi untuk perwira tinggi TNI.
Jokowi mengatakan penambahan jabatan baru itu sedang digodok oleh pemerintah melalui peraturan presiden (Perpres).
“Pemerintah juga saat ini sedang melakukan harmonisasi rancangan peraturan presiden tentang organisasi TNI, yang akan menambah lebih dari 450 posisi baru untuk perwira berpangkat kolonel dan 300 lebih posisi baru untuk perwira tinggi TNI,” kata Jokowi dalam sambutannya di HUT Ke-74 TNI di Taxy Way Echo Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, dilansir dari laman Kumparan.com, Sabtu (5/10/2019).
Jokowi mengatakan, sebelumnya pemerintah telah menambahkan 60 jabatan perwira tinggi baru di TNI. Penambahan jabatan di TNI bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja dan peran para prajurit.
Selain itu, Jokowi mengemukakan komitmen pemerintah untuk menambah jumlah alat utama sistem pertahanan (Alutsista). Hal itu untuk memenuhi target Kekuatan Pokok Minimum (Minimum Essensial Forces) tahap II.
Peningkatan kemandirian industri pertahanan nasional juga terus diusahakan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No.16 tahun 2012.
“Serta meningkatkan kualitas pendidikan dan latihan prajurit TNI untuk mendukung profesionalisme prajurit,” ujarnya. (Red)