Akhirnya… Pangandaran Punya Polres Sendiri, Ini Cakupan Wilayah Hukumnya

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat melantik AKBP Hidayat menjadi Kapolres Pangandaran di Alun-alun Parigi, Kabupaten Pangandaran, Senin (25/4/2022). (Foto: Dok. Humas Polda Jabar).

Polres Pangandaran terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor 98 Tahun 2022. Surat tersebut memutuskan wilayah administrasi Kabupaten Pangandaran juga menjadi wilayah hukum Polres Pangandaran.

Baca Juga:  Mayat Perempuan Ditemukan dalam Saung di Mangunjaya Pangandaran, Ini Kondisi dan Ciri-cirinya

Adapun polres tersebut idealnya membutuhkan 540 personel polisi guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Selain itu, Polres Pangandaran juga memiliki Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud).

Baca Juga:  Lagi Asyik Santai Dikontrakan, Pelaku Curat Kedatangan Tamu Polisi

“Saya mengucapkan terima kasih kepada segenap unsur TNI, Pemerintah Daerah dan seluruh komponen masyarakat Pangandaran yang telah mendukung pembangunan Mapolres Pangandaran untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Cegah Perdagangan Orang, Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Tergiur Gaji Tinggi