Keponakan almarhum Rusli, Hendi mengatakan, saat itu pihak keluarga dan warga sempat menjelaskan ke DN bahwa soal utang akan dibahas usai pemakaman.
Namun, DN bersikeras menahan jenazah Rusli agar tak dimandikan sebelum utangnya dilunasi.
“Sudah dilunasi utang om saya hari itu juga, karena jenazah om saya dilarang dimandikan sebelum utangnya dilunasi,” ujar Hendi seperti dikutip dari Kompas.com.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dusun Bontoloe, Kardi Situju. Ia membenarkan bahwa DN datang untuk menagih utang ke Rusli yang saat itu jenazahnya akan dimandikan.
“Iya benar, ada seorang wanita asal Jeneponto berinisial DN mendatangi rumah Rabainna Daeng Sunggu yang tidak lain sepupu satu kalinya sendiri. Tujuannya menagih utang suaminya yang sementara jenazahnya akan dimandikan,” ujar Kardi, Kamis (28/4).