Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, pada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, Wita Gusrianita, meminta masyarakat untuk tidak panic buying atau membeli minyak goreng dalam jumlah lebih dengan alasan takut kehabisan stok.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli secara berlebihan,” ucap Wita.
Menurutnya, pembelian secara panik dari masyarakat justru akan memberikan dampak lain yang bisa berpengaruh kurang baik terhadap minyak goreng di pasaran.
“Jangan panic buying terkait adanya kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan. Insyaallah, semua pasti kebagian. Jangan menumpuk minyak besar-besaran, itu akan memicu dampak lain,” ucap Wita. (Gin)