JABARNEWS | MAJALENGKA – Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, motif pria berinisial D (32) yang nekat melakukan aksi teror bom ke salah satu bank karena terlilit utang.
“Pelaku diketahui memiliki utang sebanyak Rp 20 juta yang ditagih setiap hari, karena putus asa dan berpikiran pendek, pelaku datang ke bank dan mengancam akan meledakkan bom yang diakuinya ada di dalam tubuhnya,” katanya dalam keterangan resminya, Selasa (24/5/2022).
Dia mengatakan, aksi yang dilakukan oleh D ini sempat menggegerkan warga Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.
Pria yang diketahui berasal dari Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi itu membawa rakitan bom dan mendatangi salah satu bank di kecamatan tersebut dan meminta sejumlah uang.
Namun, setelah diperiksa oleh Tim Gegana Sat Brimob Polda Jabar, pria tersebut hanya membawa bom rakitan mainan. Alhasil, yang bersangkutan langsung ditangkap oleh kepolisian Resor Majalengka.