JABARNEWS │ BANDUNG – Seorang pria tertangkap mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke area Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Barang haram tersebut direncanakan untuk diserahkan kepada seorang tahanan yang sedang menanti giliran sidang. Upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas pengawal tahanan.
Petugas PN Bandung, Yan Prastomo Aji, mengungkapkan bahwa kecurigaan muncul saat memantau gerak-gerik salah seorang tahanan yang berada di sel. Tahanan tersebut diketahui akan menerima kiriman berupa makanan dan rokok.
“Kami mencurigai barang yang hendak diberikan ke tahanan. Setelah diperiksa, ternyata ada yang mencurigakan pada bungkus rokoknya,” ujar Yan di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (6/1/2025).