Saat memeriksa barang tersebut, Yan menemukan satu bungkus rokok yang masih tersegel namun terlihat mencurigakan. Setelah dibuka, ditemukan lakban hitam berisi 14 paket sabu-sabu, sebuah kondom, dan beberapa batang rokok.
“Saat diperiksa, rokoknya memang baru dan masih tersegel. Tapi saat dipegang terasa aneh. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya ada bungkusan kecil yang dililit lakban hitam, isinya sabu sebanyak 14 paket,” jelas Yan.
Ia menambahkan, pelaku berinisial MS yang mencoba menyelundupkan barang tersebut kini telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga menemukan alat hisap narkoba di antara barang-barang yang dibawa MS. “Pelaku kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Dari insiden ini, kami mengamankan sabu sebanyak 14 paket beserta bong,” tambahnya.
Yan mengungkapkan bahwa kejadian serupa bukan pertama kali terjadi di PN Bandung. Dalam catatannya, ini adalah kasus penyelundupan narkoba yang ke-29. Modusnya pun serupa, yakni menyembunyikan barang terlarang di dalam benda-benda seperti rokok atau makanan.
“Modusnya sering kali menggunakan kondom untuk menyembunyikan barang terlarang yang dibungkus lakban hitam. Barang tersebut kemudian disembunyikan di tubuh pelaku sebelum diserahkan ke tahanan,” tutup Yan.
Pihak PN Bandung dan kepolisian berkomitmen memperketat pengawasan untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News