“Pembinaan dan sosialisasi penyelenggaraan administrasi kependudukan,” kata Rudi.
Ia menuturkan, selain itu pelaksanaan kegiatan pelayanan masyarakat di bidang administrasi kependudukan penugasan kepada desa untuk menyelenggarakan sebagian urusan administrasi kependudukan berdasarkan asas tugas pembantuan, penyajian data kependudukan berskala kabupaten/kota berasal dari data kependudukan yang telah dikonsolidasikan dan dibersihkan oleh kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri.
“Koordinasi pengawasan atas penyelenggaraan administrasi kependudukan,” terang aktivis Cianjur tersebut.
Rudi memaparkan, bupati pernah menyampaikan, bahwa pelayanan adminduk di disdukcapil bersih dari praktek KKN. Namun, pada kenyataannya penyataan tersebut hanya sebatas klaim sepihak.
“Kami menduga keras bahwa mendapat keuntungan secara finansial dikarenakan telah melakukan pembiaran,” tudingnya.