“Mulai 24 Oktober 2024, layanan booking untuk pendakian ditutup. Seluruh jalur pendakian baru dibuka kembali setelah ada pemberitahuan lebih lanjut,” ujarnya.
Selama masa penutupan, Balai TNGC akan fokus melakukan sosialisasi terkait peraturan baru. Di antaranya, Undang-Undang Nomor 32 dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024, yang mengatur tentang penyesuaian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kawasan taman nasional.
“Kami akan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pengelola wisata terkait penyesuaian tarif untuk berbagai layanan seperti tiket masuk, kegiatan wisata alam, serta jasa foto dan video komersial,” tambah Ady.
Kebijakan penutupan ini diambil untuk memberi waktu bagi flora dan fauna di kawasan Gunung Ciremai berkembang secara alami tanpa gangguan manusia. “Tujuan utama kami adalah memastikan ekosistem kembali seimbang dan terjaga kelestariannya,” jelas Ady.
Ia juga meminta semua pihak mendukung program pemulihan ini. “Kami berharap seluruh pendaki yang telah merencanakan kegiatan segera melakukan penjadwalan ulang hingga ada pemberitahuan lebih lanjut,” ujarnya.
Langkah penutupan ini dinilai penting untuk menjaga keanekaragaman hayati di kawasan tersebut dan memastikan Gunung Ciremai tetap hijau serta asri di masa mendatang. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News