Alami Gagal Panen, Buruh Tani Mengadu Ke Bupati Purwakarta

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Puluhan buruh tani dari Desa Benteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta secara tiba-tiba mendatangi rumah dinas Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di Jalan Gandanegara No 25.

Kedatangan mereka ternyata bukan bertujuan untuk menggelar aksi unjuk rasa, melainkan curhat akibat bencana gagal panen yang mereka alami karena serangan hama wereng.

Salah seorang perwakilan buruh tani, Nining (48) mengatakan hama wereng yang menyerang tanaman padi di wilayahnya mengakibatkan hasil panen yang ia dapat turun lebih dari 50%. Biasanya, 5 kwintal gabah yang biasa ia hasilkan, kini tidak sampai setengahnya yang ia bawa pulang ke rumah.

Baca Juga:  Info Terbaru Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini

“Turunnya sangat drastis, lebih dari setengahnya,” kata Nining, Kamis (09/03/2017) di rumah dinas Bupati Purwakarta.

Kepala Desa Benteng, Komarudin turut memberikan keterangan terkait lahan pertanian yang ada di wilayahnya. Ia berujar dari 80 hektar areal pesawahan, hanya 40 hektar diantaranya bisa dipanen. Sisanya hanya bisa dibiarkan membusuk akibat hama wereng yang menyerang.

Kondisi ini juga mengakibatkan 50 orang yang berprofesi sebagai buruh tani di wilayahnya merasa bingung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebab menjadi buruh tani, hanya satu-satunya profesi yang bisa mereka jalankan.

Baca Juga:  Persib Bandung Semakin Matang Jelang Duel Panas Penuh Gengsi Kontra Persija Jakarta

“Kami hari ini menemui Pak Bupati untuk meminta petunjuk dan solusi ke depannya,” ujar Komarudin yang mengantarkan puluhan buruh tani tersebut.

Solusi pun datang dari Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, ia berujar, kegagalan panen bukan hanya terjadi di Purwakarta tetapi juga terjadi di wilayah lain. Menurut dia, serangan hama wereng tersebut diakibatkan oleh curah hujan yang cukup tinggi belakangan ini.

Para buruh tani mendapatkan kompensasi sebesar Rp1 Juta sebagai penggani kerugian upah merawat tanaman padi. Sementara pemilik sawah mendapatkan penggantian biaya pupuk.

Baca Juga:  Satu Kampung di Garut 'Lockdown' 37 Warga Positif Covid-19, Klaster Mudik?

“Ini mah kan musibah, jadi kita berikan kompensasi, kita sesuaikan untuk buruh tani dan pemilik lahan,” ujar Dedi.

Pemberian kompensasi ini sendiri merupakan bagian dari program asuransi pertanian yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya, Pemkab akan memberikan ganti rugi kepada buruh tani maupun pemilik lahan jika gagal panen akibat faktor alam. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat