JABARNEWS | PURWAKARTA – Dedi Mulyadi memberikan alasannya untuk tidak hadir pada sidang gugatan perceraian dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Dalam sidang perceraian kedua yang berlangsung hari ini, Rabu (19/10/2022), Anggota DPR RI itu tidak hadir untuk kedua kalinya.
Meski tak hadir, Dedi Mulyadi menitipkan pesan kepada pengacaranya yakni Ojat Sudrajat.
Ojat mengatakan bahwa alasan mengapa Dedi Mulyadi tak hadir di sidang kedua perceraianya, dikarenan ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan.
“Kang Dedi Mulyadi tidak bisa hadir karena sedang ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan. Maka kami mewakili beliau dalam persidangan hari ini,” kata Ojat saat ditemui usai sidang kedua, pada Rabu (19/10/2022).