JABARNEWS │ SUKABUMI – Setelah satu pekan mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi, Tiktokers Gunawan yang dikenal sebagai ‘Sadbor‘ akhirnya dibebaskan sementara.
Kebebasan Gunawan bukan berarti ia terbebas dari proses hukum terkait kasus promosi judi online, melainkan hasil dari permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pihak keluarganya dan disetujui oleh polisi.
Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, menyampaikan bahwa penangguhan penahanan ini diputuskan atas dasar permintaan dari keluarga tersangka.
“Penyidik mengabulkan penangguhan penahanan, hal ini diatur dalam KUHP dan didasarkan pada permohonan tersangka maupun keluarganya,” ujar Aah pada Senin (11/10).