Alasan Polisi Bebaskan Gunawan ‘Sadbor’ Sukabumi Usai Terjerat Kasus Promosi Judi Online

Sukabumi
Konferensi pers kasus Gunawan Sadbor di Polres Sukabumi. (foto: istimewa)

Aah menambahkan bahwa tidak ada alasan khusus dalam keputusan ini selain memenuhi prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Polres Sukabumi menetapkan Gunawan ‘Sadbor’, seorang Tiktokers asal Kampung Bojongkembar, Kabupaten Sukabumi, sebagai tersangka atas dugaan promosi situs judi online.

Baca Juga:  Gempa Susulan Terjadi di Sukabumi, Warga: Tidak Sekuat Gempa Pertama

Gunawan ditangkap setelah kedapatan mempromosikan situs judi saat melakukan siaran langsung di akun TikTok pribadinya, yang menimbulkan reaksi masyarakat.

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Samian, tindakan Gunawan terdeteksi melalui patroli siber setelah menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga:  TKW Asal Sukabumi Meninggal Dunia di Suriah, Ini Kecurigaan Pihak Keluarga