Alasan Polisi Bebaskan Gunawan ‘Sadbor’ Sukabumi Usai Terjerat Kasus Promosi Judi Online

Sukabumi
Konferensi pers kasus Gunawan Sadbor di Polres Sukabumi. (foto: istimewa)

“Dari patroli siber, kami menemukan bukti bahwa Gunawan menerima gift atau hadiah dari akun TikTok yang terhubung ke situs judi online Flokitoto1,” kata Samian saat konferensi pers pada Senin (4/11).

Baca Juga:  Istri Marahi Suami Karena Mabuk Dituntut Satu Tahun, Peradi Soroti Keadilan Terhadap Perempuan

Samian menjelaskan, promosi dilakukan Gunawan pada Sabtu (26/10) pukul 13.30-16.00 WIB di Desa Bojongkembar. Saat siaran langsung, Gunawan menerima hadiah dari akun yang diduga terhubung ke situs judi online, dan ia kemudian mempromosikan situs tersebut kepada para penontonnya.

Baca Juga:  Baznas Cianjur Targetkan Penyaluran ZIS 2023 Sebesar Rp24 Miliar

“Dari siaran langsung itu, terlihat jelas bahwa ia mengiklankan situs judi, mengajak penontonnya untuk mengakses situs yang menyediakan layanan perjudian online,” ujar Samian.

Baca Juga:  Wah! Ada Dua Orang Gantung Diri dalam Sehari di Tasikmalaya, Gara-gara Judi Online?

Kasus ini menyoroti peran aktif patroli siber dalam menangani tindak kejahatan digital, termasuk promosi perjudian daring yang dianggap meresahkan masyarakat. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News