JABARNEWS │ SUKABUMI – Pemkab Sukabumi resmi mengangkat ratusan pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam sebuah upacara di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengumumkan bahwa sebanyak 750 tenaga honorer telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK untuk formasi tahun 2023.
Para pegawai honorer ini sebelumnya telah melewati proses seleksi dan pengujian yang ketat, sehingga dinyatakan layak untuk diangkat sebagai PPPK.
Menurut Marwan, dari 750 PPPK yang diangkat, terdapat 119 guru, 436 tenaga kesehatan, dan 195 tenaga teknis. Mereka akan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan di lingkungan Pemkab Sukabumi.
“Pengangkatan ini adalah hasil dari dedikasi, kerja keras, dan perjuangan yang telah mereka lakukan selama bertahun-tahun,” ujar Marwan.