Alhamdulillah, 750 Honorer di Sukabumi Resmi Diangkat Jadi PPPK

PNS dan tenaga honorer
PNS dan tenaga honorer mengikuti apel. (foto: istimewa)

Marwan juga menekankan pentingnya semangat, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa dengan status kepegawaian yang baru ini, para PPPK harus meningkatkan kualitas layanan publik.

“Kami akan mengevaluasi kinerja para PPPK setiap tahun. Jika tidak memenuhi tanggung jawab dan tugasnya, maka mereka bisa diberhentikan dari status PPPK,” tambah Marwan.

Baca Juga:  Heboh! Warga di Lembursitu Sukabumi Tangkap Maling Motor, saat Diperiksa Ternyata ODGJ

Marwan juga mengimbau para PPPK untuk segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi jabatan masing-masing serta menjaga komunikasi yang baik dengan rekan kerja.

Baca Juga:  Nahas! Balita Tewas Terperosok Septic Tank Gegara Luput dari Pengawasan Orang Tua

Selain itu, mereka diharapkan mampu menjaga keharmonisan di lingkungan kerja, berinovasi, dan termotivasi untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Masih menurut Marwan, menjadi PPPK adalah sebuah amanah yang harus dijaga dengan menunjukkan kinerja terbaik.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Harap Vaksinasi Booster Bisa Putus Mata Rantai Covid-19

Tugas PPPK dinilai berat, terutama dengan kemajuan teknologi dan media sosial. Oleh karena itu, mereka harus menjaga perilaku dan kinerja, serta mampu mengatasi berbagai tantangan dan masalah yang muncul. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News