Dari kewajiban di atas, Gawel menyebutkan, masyarakat dapat merasakan bahwa sedari awal Pemkab Cianjur tidak siap untuk menghadapi kemungkinan terjadinya bencana di wilayah Cianjur.
Seharusnya, sambung dia, pemerintah menyadari bahwa wilayah Cianjur adalah wilayah yang memiliki potensi bencana berupa gempa bumi, gunung meletus, banjir, tanah longsor, dan tsunami.
“Pengukuran potensi terjadinya bencana tersebut seharusnya Pemerintah Daerah Cianjur dapat melaksanakan siklus menajemen bencana berupa mitigasi bencana,” tandasnya. (Mul)