JABARNEWS │ MAKASSAR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar menyatakan aliran Hakikinya Hakiki sebagai ajaran sesat. Keputusan tersebut dalam Maklumat Nomor 01 MUI.MKS/XII/2022.
Sedikitnya ada 5 poin yang menjadi alasan MUI Makassar menyatakan aliran tersebut sebagai ajaran sesat. Alasan pertama, MUI menyebut ajaran Hakikinya Hakiki menyalahi rukun iman.
Kedua, aliran Hakikinya Hakiki menyatakan setiap pengikutnya dijamin masuk surga. Ketiga, mengaku pernah bertemu Tuhan. Keempat, para penganut aliran Hakikinya Hakiki mengakui status haji tanpa perlu ke tanah suci Mekkah. Kelima, para penganut aliran ini menunaikan salat dengan niat berbeda.
Dalam rangka menindaklanjuti keputusan ini, Senin (9/1/2023) hari ini, MUI Makassar memanggil pimpinan dan sejumlah penganut aliran Hakikinya Hakiki. MUI akan memintai penjelasan terkait aliran dan ajarannya.