“Bahkan di daerah lain kabarnya ada yang sudah naik karena mendapat persetujan dari kepala daerahnya. Kami tidak ingin Purwakarta ikut-ikutan naik,” ungkap politisi muda PKB yang akrab disapa Alek ini.
Alek menjelaskan, para pengusaha menginginkan HET Elpiji 3 Kg tahun ini naik dari sebelumnya Rp16.000/tabung menjadi Rp19.000/tabung di tingkat pangkalan. Sementara di tingkat agen dari sebelumnya Rp14.500/tabung menjadi Rp16.000/tabung.
Sementara, kenaikan HET tersebut harus ditetapkan oleh pemerintah daerah melalui surat keputusan (SK) bupati/wali kota atau payung hukum sejenisnya yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Lalu, Keuntungan kenaikan HET barang bersubsidi ini adalah para penyalur, terutama mereka di tingkat agen. Dimana saat ini dari keuntungan penyaluran elpiji 3 Kg dari HET Rp14.500/tabung itu keuntungan para pengusaha sudah di kisaran Rp3.000/tabung.
“Jumlah itu sudah sangat besar dalam penjualan barang subsidi. Lalu sekarang minta dinaikan lagi? Kejam sekali mereka. Ini bakal melukai hati masyarakat Purwakarta,” sebutnya.