Alokasi Anggaran Pilkada di Cianjur Capai Rp105 Miliar Lebih

Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi jadwal Pilkada 2024. (foto: istimewa)

“Hibah Pilkada dapat dicairkan meski SPJ belum tuntas dan dapat disalurkan setelah atau belum adanya permintaan dari kedua lembaga penyelenggara pilkada KPU dan Bawaslu,” bebernya.

Sementara itu, Ketua KPU Cianjur M Ridwan menyampaikan bahwa anggaran untuk Pilkada Cianjur 2024, sudah masuk ke rekening KPU Cianjur sebesar 40 persen atau Rp34,4 miliar dari total anggaran yang diberikan di akhir tahun lalu.

Baca Juga:  Begini Cara SMKN 1 Cilaku Cianjur Jawab Tantangan Dunia Kerja

Namun dana tersebut belum terpakai sepeserpun karena masih menunggu PKPU dari KPU RI terkait Pilkada 2024, bahkan Peraturan tahapan Pilkada 2024 baru disahkan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Jumat, 26 Januari 2024.

Baca Juga:  Petani yang Terbawa Arus Sungai Cileueur Cianjur Ditemukan Meninggal Dunia

“Masih dalam bentuk PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, kemungkinan format pemilihan tidak berbeda dengan pilkada sebelumnya,” ucap Ridwan.

Baca Juga:  Terbatasnya Sediaan Air, Sejumlah Petani Tunda Tanam di Karawang

Komisioner Bawaslu Cianjur Tatang Sumarna mengungkapkan dana hibah 40 persen dari Pemkab Cianjur sejak akhir tahun 2023, sudah tersimpan di rekening Bawaslu Cianjur, namun belum digunakan karena masih menunggu PKPU Tahapan Pilkada.