“PKPU-nya baru disahkan 26 Januari 2024, sehingga dana untuk Pilkada Cianjur 2024 yang sudah masuk ke rekening Bawaslu Cianjur, belum terpakai sepeserpun. Melihat PKUP 2/2024 langsung tahapan persiapan, pelaksanaan, dan tahapan lain,” ungkap Tatang. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News