Pejabat Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan Dinas Perkimtan Cianjur Dani menyampaikan bahwa peralihan pengelolaan Taman Alun-Alun Cianjur sesuai dengan hasil pertemuan rapat setelah adanya pencabutan penugasan BUMD Cianjur Sugih Mukti sebagai pengelola.
“Kami diberikan tugas untuk kembali mengelola Taman Alun-alun Cianjur, termasuk melakukan pengerjaan pemeliharaan dengan target menjelang Idul Adha sudah dapat dibuka kembali bagi warga dan wisatawan luar kota sesuai instruksi Bupati Cianjur,” ucap Dani.
Sedangkan terkait pengelolaan ke depan, pihaknya masih menunggu teknis yang akan diberikan ke Dinas Perkimtan Cianjur atau ke pihak ketiga.
“Kita lihat nanti keputusan Bupati Cianjur apakah oleh dinas atau pihak lain,” tandasnya. (Red)