Amankan Aset Tanah di Jawa Madura Bali, PLN Lakukan Hal Ini

General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT), Djarot Hutabri EBS. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – PT PLN (Persero) bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sepakat menjalin kerjasama terkait pendaftaran tanah, asistensi pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, serta pengadaan tanah dan penanganan permasalahan tanah PLN.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini berlangsung di Bandung, 22 Agustus 2023 antara Unit PLN Se-Jawa, Madura dan Bali (Jamali) dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) serta Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten dan Kota di wilayah Jawa, Madura dan Bali.

Baca Juga:  Buru Pelempar Diduga Molotov di Rumah Kepala BKD Tebing Tinggi, Polisi Periksa CCTV

Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Dalam Negeri Kementerian ATR/BPN, Donny Erwan Brilianto mengatakan sinergi dengan PLN dimulai sejak tanggal 16 Maret 2023 melalui Nota Kesepahaman antara Menteri ATR/BPN dengan Direktur Utama PLN. Dirinya juga berharap melalui Perjanjian Kerjasama yang merupakan turunan dari Nota Kesepahaman tersebut dapat memperkuat kolaborasi dari kedua belah pihak.

Baca Juga:  Masyarakat Purwakarta Diingatkan Untuk Taati Protokol Kesehatan Melalui Operasi Yustisi

“Kita saat ini juga sedang menggalakkan alih media bagi sertifikat-sertifikat yang ada untuk menjadi elektronik. Jadi masing-masing di Unit Induk (PLN) ini mulai mendaftarkan akunnya supaya bisa langsung dijadikan sertifikat elektronik,” terang Donny dalam keterangan yang diterima, Rabu (24/8/2023).

Baca Juga:  Jaga Pelayanan Tetap Andal, Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik

Menurut Donny, pengalihan media sertifikat menjadi sertifikat elektronik akan sangat baik bagi BPN dan pemilik sertifikat karena akan semakin memudahkan kedua belah pihak dalam memeriksa data yuridis maupun data fisik sertifikat tersebut.