JABARNEWS | PURWAKARTA – Sidang keempat gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi, kembali di gelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Pada Rabu, 8 November 2022 siang.
Seperti sidang-sidang sebelumnya, agendanya masih mediasi. Terliat Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tampak hadir dan langsung memasuki ruangan mediasi.
Sempat hadir di sidang ketiga, namun dalam sidang ke empat ini, pihak tergugat dalam hal ini Dedi Mulyadi kembali tidak hadir. Dedi Mulyadi diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.
Saat ditemui usai sidang, Anne Ratna Mustika, menyebut sidang masih berjalan normatif yakni tahap mediasi.
Wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu bersikukuh dengan keputusannya. Ia berharap proses sidang perceraiannya berlangsung cepat.