Anak 14 Tahun Korban Pencabulan di Kota Binjai Dipekerjakan Jadi Badut Keliling

JABARNEWS | BINJAI – Seorang pria berinisial H (50) menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak perempuan berusia 14 tahun berulang kali, di Kota Binjai, Sumatra Utara.

Modus yang dilakukan pelaku pencabulan ialah dengan menjadikan korban sebagai anak angkat. Korban juga dipekerjakan sebagai badut keliling. 

Baca Juga:  James Kekeuh Tidak Tahu Soal Proyek Meikarta

Kasatreskrim Polres Binjai AKP Rian Permana mengatakan, peristiwa pencabulan itu terbongkar setelah istri pelaku berinisial SG mengadu perbuatan suaminya kepada R (44) ibu kandung korban.

Baca Juga:  Kebakaran Terjadi di Pasar Besi Cikurubuk Tasikmalaya Pagi Tadi

“Mendapat laporan itu, R langsung mempertanyakan laporan itu, korban mengaku sudah berulang kali dicabuli,” katanya, Jumat 17 Desember 2021.

Kata dia, atas pengakuan korban, R langsung membuat pengaduan ke Polres Binjai. Atas laporan itu, pelaku H ditangkap di kawasan Jatinegara, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Baca Juga:  THR ASN Tahun Ini Naik