Anak 14 Tahun Korban Pencabulan di Kota Binjai Dipekerjakan Jadi Badut Keliling

Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Shutterstock)

“Ancaman kurungan penjara diatas 10 tahun,” bilang Kasatreskrim Polres Binjai. (Mad)***

Baca Juga:  Inilah Yang Harus Dilakukan Bupati Purwakarta Kedepan Menurut Mahasiswa