Anak 14 Tahun Korban Pencabulan di Kota Binjai Dipekerjakan Jadi Badut Keliling Penulis Yoyo - Jumat, 17 Desember 2021 - 19:48:39 Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Shutterstock) “Ancaman kurungan penjara diatas 10 tahun,” bilang Kasatreskrim Polres Binjai. (Mad)*** Baca Juga: Inilah Yang Harus Dilakukan Bupati Purwakarta Kedepan Menurut Mahasiswa