Anak di Bawah Umur Terjaring Operasi Zebra Lodaya 2024, Kapolres Purwakarta Tegaskan Hal Ini

Polres Purwakarta
Anak di bawah umur yang terjaring Operasi Zebra Lodaya 2024. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang anak berusia 10 tahun terjaring operasi Zebra Lodaya 2024, yang dilakukan tim khusus Satlantas Polres Purwakarta saat melakukan pengaturan lalulintas di Perempatan Jalan Baru Purwakarta, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Baca Juga:  PKS Kota Cimahi Adakan Flashmob, Haru Suandharu: Kami Hadir untuk Beri Manfaat Kepada Masyarakat

Dengan humanis terlihat petugas Satlantas Polres Purwakarta melakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara yang masih dibawah umur tersebut.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, pengendara dibawah umur jadi salah satu sasaran pada penindakan operasi Zebra Lodaya 2024 yang dilaksanakan Polres Purwakarta.

Baca Juga:  Walah, Janda Anak Satu di Medan Simpan 9 Kg Narkoba dan 2.800 Pil Ekstasi

“Selama 14 hari, fokus kami adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan kondusif. Salah satu sasarannya pengendara dibawah umur,” ungkap Lilik, saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya, pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

Baca Juga:  HUT Polwan ke-76, Ini Pesan Kapolres Untuk Polisi Cantik di Purwakarta

Selain tindakan penegakan hukum, lanjut dia, pihaknya akan lebih mengedepankan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.