Anak Dibawah Umur Jadi Incaran Para Pedofil, Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Kasat Reskrim Polresta Cirebon saat menunjukkan barang bukti kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. (Foto : Abdul Rohman/Jabarnews)

“Rata-rata kasus yang kami tangani itu, pelaku merupakan orang terdekat korban, “katanya.

Rata-rata lanjut Anton, para pelaku kekerasan seksual terhadap anak itu, berprofesi sebagai buruh dan karyawan swasta. Namun, ada saja yang berprofesi sebagai guru ngaji.

Baca Juga:  Kakek Cabul di Tasikamalaya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

“Rata-rata dari pelaku berprofesi sebagai buruh serabutan dan karyawan swasta, “katanya.

Oleh karena itu, lanjut Anton. Ia menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak perempuan untuk lebih waspada dan jangan membiarkan anak-anaknya jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  Asik Pesta Miras, Sembilan Anggota Geng Motor Digrebek Polisi, Dua Diantaranya Perempuan

“Kami himbau ke semua orang tua, agar lebih ketat dan waspada untuk menjaga anak-anaknya, “katanya. (Arn)