JABARNEWS | CIAMIS – Kasus pencabulan terhadap seorang anak keterbelakangan mental atau difabel di Kabupaten Ciamis, baru-baru ini membuat publik heboh.
Anak difabel yang masih berusia 11 tahun itu merupakan warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
Dalam pengakuannya, anak itu mengaku pernah dicabuli oleh empat orang lelaki.
“Iya, saya pernah digituin oleh DD, WL, SP dan CC,” kata anak difabel yang menjadi korban pencabulan seperti dikutip JabarNews.com dari HR-Online, Rabu (29/6/2022).
Tak hanya itu, dia juga mengaku diajak oleh petugas kepolisian, untuk melakukan visum di Puskesmas Banjarsari. “Kemarin dibawa dan diperiksa ke puskesmas. Anu saya sakit,” terangnya.