Anak Difabel Korban Pencabulan di Ciamis Beri Pengakuan Mengejutkan: Anu Saya Sakit!

Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: TribunNews).

JABARNEWS | CIAMIS – Kasus pencabulan terhadap seorang anak keterbelakangan mental atau difabel di Kabupaten Ciamis, baru-baru ini membuat publik heboh.

Anak difabel yang masih berusia 11 tahun itu merupakan warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.

Baca Juga:  BIJB Kertajati Batal Jadi Embarkasi Haji Tahun 2019

Dalam pengakuannya, anak itu mengaku pernah dicabuli oleh empat orang lelaki.

“Iya, saya pernah digituin oleh DD, WL, SP dan CC,” kata anak difabel yang menjadi korban pencabulan seperti dikutip JabarNews.com dari HR-Online, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga:  Hore! Sebanyak 5.767 Guru Lulus Jadi ASN P3K Tahap I, Segini Total Kuotanya

Tak hanya itu, dia juga mengaku diajak oleh petugas kepolisian, untuk melakukan visum di Puskesmas Banjarsari. “Kemarin dibawa dan diperiksa ke puskesmas. Anu saya sakit,” terangnya.

Baca Juga:  May Day 2023 di Ciamis, Disnaker Lakukan Pertemuan dengan Para Buruh dan Pengusaha