Lanjutnya, perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan sejak awal Juni 2022. Aksinya ini terbongkar setelah korban yang mengalami trauma berat ini mengadukan FS kepada orang tuanya.
“Awalnya korban enggan cerita, tapi orang tuanya curiga setelah korban mengeluhkan sakit. Dari situ akhirnya cerita kepada orang tuanya soal kejadian yang dialaminya,” katanya, Rabu (15/6/2022).
Wasiman menjelaskan, pihak keluarga kemudian melaporkan aksi pencabulan tersebut Polsek Gununghalu. Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan barang bukti, akhirnya pelaku berinisial FS diamankan pihak kepolisian.
“Kami sudah amankan pelakunya. Sekarang sudah dilakukan penahanan,” tegas Wasiman melansir dari suarajabar.id. (Red)