JABARNEWS | BATUBARA – Seorang janda di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara mengalami luka memar dan nyaris dibakar oleh seorang pria berinisial MU (23) warga Desa Bagan Arya, Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara.
Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP JH Tarigan mengatakan, pelaku MU berhasil ditangkap dari kediamannya di Desa Bagan Arya, Batubara atas kasus dugaan penganiayaan dan percobaan pembunuhan.
“Pelaku ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap korban, Susana,” ucapnya, Senin (6/3/2023).
Dijelaskannya, peristiwa berawal saat korban melarang pelaku pacaran di depan rumahnya. Korban merasa terganggu karena sedang menyusui bayinya.
“Merasa terganggu, korban mencoba melarang pelaku membawa perempuan yang diduga pacar pelaku masuk kedalam rumah korban,” terang Tarigan.