Anggaran Pilkada 2024 Rp1,15 Triliun, KPU Jabar Beberkan Hal Ini

KPU Jabar
Ketua KPU Jabar Rifki Ali Mubarok. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa usulan dana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp1,15 triliun.

Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok mengatakan bahwa dana tersebut sebagai antisipasi dengan asumsi ada empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang ikut kontestasi.

Baca Juga:  Sempat Terisolasi, Benni Irwan Ungkap Kecamatan Sukasari Purwakarta Semakin Berkembang

Menurut dia, usulan anggaran tersebut dibuat dengan berkaca pada penyelenggaraan Pilkada Jabar 2018 yang diikuti empat pasangan calon. Jumlah anggaran pilkada saat itu sekitar Rp900 miliar.

Baca Juga:  Soal Pemberdayaan Perempuan, Ridwan Kamil Ajak Iwapi Jabar Jadi Program  Sekoper Cinta

“Betul, ini antisipasi, kan tidak menutup kemungkinan nanti ada banyak calon, apalagi Jawa Barat tidak ada incumbent, jadi bisa makin banyak. Kita asumsi tiga calon partai dan satu independen, kalau ternyata empat calon partai kan bisa bertambah. Problemnya kalau kurang, siapa yang nambah,” kata Rifqi di Bandung, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga:  Cek! Ini Jadwal Penjaringan Bacalon Anggota Bawaslu Jabar

Dia menjelaskan, dana Pilkada itu bersifat antisipasi karena secara konstitusi pihak KPU sebagai penyelenggara tidak bisa mencegah atau membatasi jumlah calon yang berlaga.