JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa usulan dana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp1,15 triliun.
Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok mengatakan bahwa dana tersebut sebagai antisipasi dengan asumsi ada empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang ikut kontestasi.
Menurut dia, usulan anggaran tersebut dibuat dengan berkaca pada penyelenggaraan Pilkada Jabar 2018 yang diikuti empat pasangan calon. Jumlah anggaran pilkada saat itu sekitar Rp900 miliar.
“Betul, ini antisipasi, kan tidak menutup kemungkinan nanti ada banyak calon, apalagi Jawa Barat tidak ada incumbent, jadi bisa makin banyak. Kita asumsi tiga calon partai dan satu independen, kalau ternyata empat calon partai kan bisa bertambah. Problemnya kalau kurang, siapa yang nambah,” kata Rifqi di Bandung, Kamis (21/9/2023).
Dia menjelaskan, dana Pilkada itu bersifat antisipasi karena secara konstitusi pihak KPU sebagai penyelenggara tidak bisa mencegah atau membatasi jumlah calon yang berlaga.