JABARNEWS | DEPOK – Sandi Butar Butar, anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok, hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Rabu (23/10).
Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul laporan yang dilayangkan Sandi terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Damkar Depok. Sandi hadir didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, serta beberapa rekan kerjanya.
Deolipa menjelaskan bahwa ia dan tim hadir untuk mendampingi kliennya dalam proses pemeriksaan. “Kami menghadiri panggilan ini sesuai dengan surat resmi yang dikeluarkan Kejari Depok,” ujarnya.
Deolipa menambahkan bahwa mereka telah mempersiapkan berbagai dokumen dan bukti untuk memperkuat laporan dugaan korupsi tersebut.
“Kami sudah menyerahkan dokumen serta bukti rekaman video kepada pihak kejaksaan. Hal utama dalam proses ini adalah kesaksian langsung dari Sandi,” ungkap Deolipa.