Anggota DPRD Jabar Terpilih Tinggal Tunggu Pelantikan, Catat Waktunya

Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat. (Foto: Rian/JabarNews).

Sementara, untuk kabupaten/kota yang mengadakan pemungutan dan perhitungan suara ulang yakni Kabupaten Cianjur dan Kota Cirebon, kata Hedi, adalah bagi DPRD kabupaten dan kota setempat.

Baca Juga:  DPRD Jabar: PPDB 2022 Harus Lebih Baik Dari Tahun Sebelumnya

“Itu pun sudah selesai. Proses sengketa di MK telah diselesaikan, jadi secara umum sudah selesai dan menunggu jadwal pelantikan saja,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Jelang Idul Adha 2022, Masyarakat Purwakarta Diimbau Waspada PMK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News