Sementara, untuk kabupaten/kota yang mengadakan pemungutan dan perhitungan suara ulang yakni Kabupaten Cianjur dan Kota Cirebon, kata Hedi, adalah bagi DPRD kabupaten dan kota setempat.
“Itu pun sudah selesai. Proses sengketa di MK telah diselesaikan, jadi secara umum sudah selesai dan menunggu jadwal pelantikan saja,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News