Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ini Dilaporkan Istrinya ke Polisi Karena Selingkuh

Ilustrasi selingkuh. (Foto: Pexels/Alex Green)

Ratna menerangkan bahwa tidak mengetahui akar permasalahanya. Sebab, dia merasa rumah tangganya baik-baik saja selama ini. Bahkan, UK biasa datang ke rumah hingga ketika ada kegiatan di Jakarta menginap di hotel bersama.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pernikahan terhalang atau perselingkuhan.

Baca Juga:  Gerakan Pasar Murah di Majalengka, Bey Machmudin: Upaya Pengendalian Inflasi

“Seorang perempuan datang bersama kuasa hukumnya untuk melaporkan perkara dugaan pernikahan terhalang. Saat ini masih kami pelajari terlebih dahulu, sebelum nanti akan kami bahas di gelar perkara awal. Bagaimana nanti materinya apakah memang dapat kita terima atau memenuhi bukti pemenuhan awal,” terangnya.

Baca Juga:  Kata Polisi Soal Mayat Tanpa Kelamin dan Terborgol di Tasikmalaya, Tak Ada Identitas Apapun

Sementara itu, Wahyu Saepul Ma’arief Kuasa Hukum Terlapor UK menerangkan belum bisa menerima tanggapan apapun terkait pelaporan Ratna Dewi ke Polres Tasikmalaya.

Baca Juga:  Seorang Pria Ditemukan Tewas dalam Sumur di Tasikmalaya, Warga Sempat Kebingungan

“Belum bisa ngasih tanggapan saya mah, karena saya sebagai kuasa hukum UK belum mendapatkan informasi berkaitan dengan pelaporan itu, tentang apa yang terjadi dan pelaporan terkait apa,” ungkapnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News