Anggota DPRD Serdang Bedagai Bantah Gelapkan Dana Desa Terkait Sosialisasi Publik

Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Juliasman.(Ahmad/Jabarnews)

“Uang tersebut sudah saya kembalikan ke desa, jadi tidak ada saya makan seperti yang beredar di publik,” papar dia.

Juliasman merasa kecewa, kabar dirinya telah menggelapkan dana desa sebesar Rp 12 juta membuat nama baiknya tercoreng karena sebagian pengguna media sosial menyebarkan informasi tersebut sebagai ajak politik saat digelarnya Pilkades serentak.

Baca Juga:  Pekerja Jalan Tol di Serdang Bedagai Ditemukan Tewas, Alami Luka Parah di Kepala

“Kecewa sekali, karena berita yang tidak dipastikan kebenarannya telah tersebar di media sosial, karena mereka tidak konfirmasi, namun menyebarkan informasi tersebut ke publik,” bilangnya.

Baca Juga:  DPRD-Forkopimda-Tokoh Masyarakat Sepakat Jaga Kondusifitas Bandung

Terpisah, Mantan Kades Bogak Besar, Syahrum membenarkan pihak desa terpaksa membatalkan kegiatan sosialisasi publik tersebut karena Serdang Bedagai status PPKM Level III.

Baca Juga:  38 Nakes RSUD Sultan Sulaiman Terpapar Covid-19, Pelayanan Masyarakat Berjalan Normal

“Tidak benar Juliasman sebagai narasumber saat itu telah menggelapkan uang Rp 12 juta, uang sudah dikembalikan untuk kas desa karena acaranya batal,” terangnya.(mad).