Kata dia, atas keresahan masyarakat atas video tersebut sehingga mencemarkan nama baik klen kami, bapak Andayaser sehingga kami melayangkan surat somasi kepada Kadis LH Kota Tebing Tinggi.
“Walau video telah di hapus, tapi tidak memghilangkan unsur pidana, ” terang dia.
Ramlan menambahkan, padahal dalam rapat pembahasan anggaran dengan Dinas LH, klen kami Andayaser tidak ada satu patah kata yang mengucapkan mengurangj pendapatan petugas kebersihan Kota Tebing Tinggi.
“Walaupun ada mengkritisi anggaran Dinas LH, itupun tugas klen kami jalan menjalankan tugasnya selaku anggota DPRD, ” imbuh Ramlan.
Somasi ini, tambah dia telah di sampaikan ke Walikota Tebing Tinggi agar dapat mengevaluasi bawahannya yang diduga telah menyebarkan berita bohong di channel YouTube sehingga meresahkan para tenaga kebersihan dan masyarakat Kota Tebing Tinggi.
” Kami minta Walikota Tebing Tinggi untuk mengevaluasi bawahannya yang anti kritik,” bilangnya. (mad).