Anggota Geng Motor Aniaya Pejalan Kaki di SL Tobing Tasikmalaya

penganiayaan
Ilustrasi tawuran. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polsek Mangkubumi berhasil menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap pejalan kaki di Jalan SL Tobing, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Kapolsek Mangkubumi Iptu Ruhana Efendi mengatakan bahwa ada tujuh anggota geng motor yang telah diamankan polisi pada Rabu (20/12/2023) malam.

Baca Juga:  Geger Penemuan Bayi Perempuan di Bandung, Minat Buat Adopsi?

“Setelah melakukan penyelidikan, mengarah ke 12 orang pelaku dalam peristiwa tersebut. Setidaknya tujuh pelaku merupakan anggota geng motor sudah kita amankan,” kata Ruhana dalam keterangan yang diterima, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga:  Polisi Buru Anggota Geng Motor yang Tewaskan Seorang Pemuda di Sukabumi

Saat ini penyidik masih memeriksa ketujuh orang tersebut dan melakukan pengejaran lima orang lainnya. Kemudian mengamankan berbagai barang bukti.

“Identitas sisanya sudah kita kantongi. Sementara tujuh orang diamankan beserta berbagai barang bukti. Seperti pecahan botol miras, batu yang diduga untuk menganiaya korban,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Pasar Besi Cikurubuk Tasikmalaya