JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polsek Mangkubumi berhasil menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap pejalan kaki di Jalan SL Tobing, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Kapolsek Mangkubumi Iptu Ruhana Efendi mengatakan bahwa ada tujuh anggota geng motor yang telah diamankan polisi pada Rabu (20/12/2023) malam.
“Setelah melakukan penyelidikan, mengarah ke 12 orang pelaku dalam peristiwa tersebut. Setidaknya tujuh pelaku merupakan anggota geng motor sudah kita amankan,” kata Ruhana dalam keterangan yang diterima, Jumat (22/12/2023).
Saat ini penyidik masih memeriksa ketujuh orang tersebut dan melakukan pengejaran lima orang lainnya. Kemudian mengamankan berbagai barang bukti.
“Identitas sisanya sudah kita kantongi. Sementara tujuh orang diamankan beserta berbagai barang bukti. Seperti pecahan botol miras, batu yang diduga untuk menganiaya korban,” jelasnya.