“Tujuannya agar senantiasa kembali membuang bersih faham yang bermuatan radikalisme,” ujar Sujana.
”Tentu pengawasan dan pembinaan melibatkan semua pihak TNI, Polri, tokoh ulama dan tokoh masyarakat ,” sambungnya.
Berikut Isi deklarasi pengurus dan anggota Khilafatul Muslimin di Kabupaten Karawang.
Kami segenap pengurus dan anggota Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kabupaten Karawang mendeklarasikan Sebagai berikut :
- Mengakui dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai 4 pilar kebangsaan.
- Bertekad menjunjung tinggi prinsip kebinekaan, menjunjung toleransi beragama, dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila.
- Bertekad mengajak segenap warga Khilafatul Muslimin untuk mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Bertekad hidup berdampingan dengan segenap masyarakat sekitar secara harmonis dan menjunjung tinggi asas Bhinneka Tunggal Ika.
- Demikian deklarasi ini kami sampaikan tanpa ada paksaan dari pihak manapun, Terima Kasih.
(red)