JABARNEWS | KAB. GARUT – Mendengar sang ketuanya digiring polisi atas dugaan menerima suap dari peserta Pilbup Garut 2018,salah satu anggota Komisioner Panwaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid, mengaku merasa kaget dan tidak percaya bahwa itu terjadi kepada ketuanya.
“Kita sangat meyakini bahwa Pak Heri itu tidak menerima (gratifikasi) dari pasangan calon. Saat ini belum ada informasi pemberitahuan dari Polda. Kasusnya apa, indikasinya apa, kita belum tau. Kita meyakini bahwa Pak Heri itu tidak menerima,” terangnya, Minggu (25/02/2018)
Kabar penangkapan Ketua Panwaslu GArut ternyata mengagetkan ketua Panwaslu tingkat kecamatan. Ketua Panwaslu Kecamatan Selaawi, Use Ramdani, misalnya, mengungkapkan, selain kaget, isa merasa prihatin mendengan kabar itu.
“Awalnya tidak percaya, namun setelah dikonfirmasi ke Panwaskab ternyata benar,” Ucap Ramdani.
“Saya mengimbau rekan-rekannya untuk tetap fokus menjalankan tugas. Kita harus tetap profesional dan tidak terganggu dengan adanya isu ini,” tandasnya. (Yud)
Jabarnews | Berita Jawa Barat