Anggotanya Aniaya Anak-anak, Kapolres Ini Minta Maaf ke Keluarga Korban

Screenshot dari potongan video kasus penganiayaan anggota polisi terhadap anak-anak. (foto: istimewa)

Diketahui, Brigpol FZ merupakan anggota dari Polsek Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

“Saya berjanji akan bertindak secara professional. Saya sudah sampaikan dan tegaskan tidak ada tumpang tindih, siapa yang bersalah akan diproses (hukum),” kata Erwin.

Baca Juga:  Pelat Nopol RF Resmi sudah Tidak Berlaku, Kode Ini Gantinya

Setelah diamankan, FZ ditempatkan di ruang pemeriksaan khusus Seksi Propam Polres Baubau. Selain menjalani pemeriksaan, Brigpol FZ juga menjalani pembinaan fisik di Polres Baubau.

Baca Juga:  Skema Operasi Semut ala Dedi Mulyadi Untuk Menangkan Jokowi-Ma’ruf di Jawa Barat

“Sudah (pemeriksaan), jadi kita tetap intens melakukan pemeriksaan dan sekaligus pembinaan. Sampai saat ini yang bersangkutan kami amankan di ruang pemeriksaan khusus di seksi Propam Polres Baubau,” ujarnya.

Baca Juga:  Sri Mulyani Dukung Rekrutmen PPPK Guru dan Non-Guru, Anggaran Siap

Aksi penganiayaan yang dilakukan Brigpol FZ terhadap bocah 10 tahun itu sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV) hingga viral di media sosial.